Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Penitstaan Agama, Tapi Ditolak Polisi

- 24 Februari 2022, 19:41 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Penistaan Agama dan Pelanggaran UU ITE.
Pakar Telematika, Roy Suryo laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Penistaan Agama dan Pelanggaran UU ITE. /(Foto: PMJ News/ Yeni).

Kemudian, petugas menyarankan Roy untuk melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri ataupun ke Polda Riau. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau Menag Gus Yaqut menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Gus Yaqut mengatakan salah satu alasan dikeluarkannya surat edaran ini adalah agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Sedangkan saat ditanya wartawan terkait aturan pembatasan suara toa masjid, Menag Gus Yaqut menjawab bahwa berbagai aturan mengenai pembatasan ini dikeluarkan supaya supaya tidak jadi gangguan.

''Rumah ibadah saudara-saudara kita membunyikan toa sehari lima kali, dengan kenceng-kenceng secara bersama-sama, itu gimana rasanya?

Yang sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita terganggu ngga,''jelas Menag, Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah