Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Gus Yaqut mengatakan salah satu alasan dikeluarkannya surat edaran ini adalah agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Sedangkan saat ditanya wartawan terkait aturan pembatasan suara toa masjid, Menag Gus Yaqut menjawab bahwa berbagai aturan mengenai pembatasan ini dikeluarkan supaya supaya tidak jadi gangguan.
''Rumah ibadah saudara-saudara kita membunyikan toa sehari lima kali, dengan kenceng-kenceng secara bersama-sama, itu gimana rasanya?
Yang sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita terganggu ngga,''jelas Menag, Gus Yaqut.