Berikut ini cara daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 2,4 juta:
1. Daftar online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) UMKM mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah yang NIK KTP-nya muncul di sini:
1. Cek link melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Masyarakat Mengeluh Tahu Menghilang, Lapak Tahu Tempe Di Pasar Soreang Diganti Kelapa
Sementara itu syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta adalah sebagai berikut:
- Lansia (lanjut usia)
- Maksimal satu orang dalam keluarga
- Tercatat di DTKS
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BPUM, BSU, maupun Kartu Prakerja
Demikian, Dana BLT Rp 2,4 Juta Cair ke UMKM, Tidak Perlu Daftar Eform BPUM BRI Tahap 3. (Muhammad Suria/BeritaDIY.com)
Tulisan ini sudah ditayangkan di BeritaDIY.com dalam artikel berjudul Cek Di Sini Blt Rp 24 Juta Cair Ke UMKM Yang Punya NIK KTP Tak Perlu Daftar Eform BPUM BRI Tahap 3