Terungkap Predator Seks Herry Wirawan Terima Bansos dari Pemprov Jabar dan Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- 21 Desember 2021, 17:25 WIB
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana Usai Menjadi JPU Kasis Herry Wirawan
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana Usai Menjadi JPU Kasis Herry Wirawan /

KILASCIMAHI - Sidang lanjutan kasus Asusila dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, dengan agenda saksi, selasa 21 Desember 2021.

Sidang berlangsung hampir 4 jam di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Bandung, secara tertutup.

Usai persidangan, Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan dalam persidangan terungkap aliran dana bansos kepada yayasan yang dikelola oleh Herry Wirawan.

Baca Juga: Kajati Jabar Cecar Herry Soal Dana Bansos hingga Metode Ajar di Pesantren Oleh Herry Wirawan

"Saay sidang tersebut, saya sempat mencecar Herry seputar penggunaan dana bantuan sosial yang diterima Herry," kelas Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana, Selasa 21 Desember 2021.

Kajati Jabar menyebut Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu jenis bantuan yang diterima oleh Herry.

"Selain itu, Herry juga menerima bantuan sebagaimana dikatakan Kementerian Agama pada pemberitaan sebelumnya.Jadi (bantuannya) ada dalam bentuk KIP program Indonesia Pintar dan bansos dan lainnya," kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/12).

Baca Juga: Diserang Netizen Karena Memamerkan Alat Vital, Patrich Wanggai: Sorry manusia tidak berargumen

Asep lalu menjelaskan alur penerimaan bantuan itu. Mulanya, bantuan tersebut diajukan atas nama santri di pondok pesantrennya.

"Bantuan itu dicairkan melalui rekening yang dimiliki oleh santri. Herry lalu mengambil bantuan yang diperoleh santri. Tak disebut secara rinci penggunaan uang itu selanjutnya.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah