Sri Mulyani Sebut Perokok Beban Negara, Netizen Melawan

- 17 Desember 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /riffa anggadhitya/ /Pixabay/realworkhard

KILASCIMAHI – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tuding perokok sebagai beban negara, tanggapan netizen beragam. Ada yang menilai tudingan Sri Mulyani tidak beralasan, hingga menyebut koruptor yang jelas-jelas merugikan negara.

Banjir komentar ini terlihat saat akun Instagram @infotidayeuhkolot memposting konten tentang Sri Mulyani menyebut perokok sebagai beban negara. Karena perokok menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp 15 Triliun.

Baca Juga: 2022 Selandia Baru Larang Warga Kelahiran 2008 Merokok

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan.

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen pada tahun 2022 mendatang.

Langkah ini dilakukan, sebagai upaya menekan jumlah perokok yang disebut telah meningkatkan beban keuangan negara dari sisi biaya kesehatan.

Baca Juga: Waspada! Gejala Omicron Berbeda dengan Covid 19 Biasa. Ini 5 Gejala Jika Terinfeksi Omicron

"Konsumsi rokok telah menyebabkan beban jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar," kata Sri Mulyani, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dia mengatakan bahwa biaya kesehatan akibat merokok mencapai hingga Rp27 triliun. Dari total biaya tersebut, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menggelontorkan hingga Rp15 triliun.

"Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun setahun, dan dari total biaya ini, Rp10,5 hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," tutur Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x