1. Klik link intar.bi.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota dan tanggal penukaran uang baru
3. Isi data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
4. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Baca Juga: Simak dan Catat Jadwal Vaksin Booster Ke-2 Di Kabupaten Bogor Hari Ini Jum'at 31 Maret 2023