KILASCIMAHI - Guru Gembul akhirnya menjawab somasi yang dilayangkan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia atau Aa Maung.
Melalui Kanal YouTubenya yang tayang pada Kamis 22 Juni 2023, Guru Gembul menayangkan konten berjudul
'Guru Gembul Terancam Dipidanakan Karena Melecehkan Guru'.
Tidak seperti biasanya, konten Guru Gembul kali ini khusus membahas mengenai somasi terhadap dirinya yang dilayangkan oleh Aa Maung.
''Saya baca di Pikiran Rakyat kalau saya disomasi karena dinilai merendahkan profesi guru,''ungkap Guru Gembul dikutip dari kanal Youtube Guru Gembul, Kamis 22 Juni 2023.
Baca Juga: Pengelolaan Anggaran Jabar Masagi Milik Ridwan Kamil Tidak Transparan, Aa Maung Akan Datangi KIP
Dari pemberitaan tersebut, Guru Gembul menyebut bahwa dirinya disebut melecehkan profesi guru berdasarkan potongan video dirinya yang diposting akun instagram @teguhxd.
Dalam potongan video tersebut Guru Gembul terlihat tengah berbicara di sebuah forum.