Laporan Bilal Al Farizi Ke KPK Atas Dugaan Suap Bupati Bandung Cepat Diusut, Aa Maung: Semoga Tidak Terbukti

- 4 Juni 2023, 16:05 WIB
KPK diminta segera usut pelaporan Bilal Al Farizi atas kasus dugaan suap Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Menurut Aa Maung ini penting untuk mengakhiri polemik di masyarakat/ Diskominfo Kabupaten Bandung
KPK diminta segera usut pelaporan Bilal Al Farizi atas kasus dugaan suap Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Menurut Aa Maung ini penting untuk mengakhiri polemik di masyarakat/ Diskominfo Kabupaten Bandung /

KILASCIMAHI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti pelaporan Bilal Al Farizi, perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya terkait dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

 

Hal ini diungkapkan Tokoh Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia atau yang biasa disapa Aa Maung menanggapi semakin kisruhnya polemik terkait dugaan gratifikasi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Menurut Aa Maung, polemik terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna terkait penerimaan barang dan uang ini harus segera ditelusuri oleh KPK.

''Semoga apa yang dilaporkan Bilal Al Farizi terkait dugaan gratifikasi Kang DS (Dadang Supriatna,red) ini tidak benar. Tapi kalaupun benar, itu kan sudah masuk ranah KPK,''ungkap Aa Maung, Minggu 4 Juni 2023.

Baca Juga: Sambil Kenakan Iket Sunda, Jenderal Dudung Amanatkan Papag Setra Lestarikan Penca: Jangan Sampai Punah !

Seperti diketahui, pada 23 Mei 2023 lalu, Aktivis Pemuda Bandung Raya yang diwakili Bilal Al Farizi melaporkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke KPK. Dadang Supriatna diduga telah menerima gratifikasi dari pengusaha pemenang tender proyek Revitalisasi Pasar Banjaran dan Soreang berinisal EK.

Dalam laporan tersebut, disebutkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna diduga menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner hitam yang diserahkan pada bulan Ramadhan lalu. Masih dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa
Uang Rp4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp750 juta, Rp750 juta dan terakhir Rp3 miliar sebagai pelunasan.

Selain Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disebutkan bahwa penerimaan suap ini juga dituduhkan kepada beberapa kaki tangan Bupati yang menerima masing-masing Rp25 juta.

Ditambahkan Aa Maung, KPK mestinya menjadikan pelaporan dari Bilal Al Farizi ini sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat, pelaporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya ini telah membuat gaduh di wilayah Kabupaten Bandung.

Dampaknya pun, kata Aa Maung, sangatlah besar, mulai dari munculnya ketidakpercayaan investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bandung. Akibatnya, kata Aa Maung, target penyerapan tenaga kerja dan program pengurangan pengangguran di Kabupaten Bandung menjadi terganggu.

''Apalagi kalau lama terkatung-katung, lambut laun akan menghambat terhadap lancarnya roda pemerintahan, karena sedikit besarnya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung,''jelas Aa Maung.

Baca Juga: Profil dan Biodata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK

Meski demikian, sebagai tokoh Kabupaten Bandung, Aa Maung berharap bahwa pelaporan Bilal Al Farizi terkait dugaan suap yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini tidak terbukti.

''Kabupaten Bandung merupakan puseur Bandung yang telah berdiri selama ratusan tahun. Jangan sampai ada kasus korupsi pertama yang melibatkan Bupati sebagai penjaga marwah dan martabat Kabupaten Bandung,''pungkas Aa Maung.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x