KILASCIMAHI - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau Aa Maung masih menemukan adanya kuota petugas Covid 19 dalam PPDB Jabar 2023.
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa Indonesia sudah terbebas dari Covid 19 dan mencabut status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Oleh karena itu, Aa Maung menilai sangat tidak wajar jika dalam PPDB Jabar 2023 ini, kuota untuk petugas Covid 19 masih diberlakukan.
Pasalnya, Aa Maung mengungkapkan bahwa masih adanya kuota untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang orang tuanya merupakan petugas Covid 19 menjadi menimbulkan pertanyaan.
''Kalau saja kuotanya itu sebesar 5 persen dari jumlah kursi SMA atau SMK Negeri, itu akan sangat merugikan masyarakat,''tegas Aa Maung, Minggu 11 Juni 2023.
Untuk diketahui, tahapan pendaftaran PPBD Jabar 2023 SMA dan SMK Negeri tahap 1 pada 6-10 Juni sudah selesai dilakukan.