KILASCIMAHI - Kasus Husein, seorang guru asal Kabupaten Pangandaran disebut Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung harus disikapi secara adil oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Aa Maung, Ridwan Kamil telah bertindak seolah-olah hanya oknum pejabat Pemkab Pangandaran yang bersalah dalam kasus Husein.
Apalagi, kasus Pria bernama lengkap Husein Ali Rafsanjani ini ditangani oleh Ridwan Kamil hanya lantaran viral di media sosial.
''Ridwan Kamil harusnya tidak langsung membuat keputusan seolah-oleh hanya pejabat Pemkab Pangandaran yang bersalah dalam kasus Husein ini. Sedangkan kesalahan Husein secara administrasi kepegawaian tidak diselidiki,''ungkap Aa Maung, Sabtu 13 Mei 2023.
Seperti diketahui, nama Husein menjadi terkenal usai mengaku diintimidasi oleh pejabat Pemkab Pangandaran usai mempertanyakan adanya dugaan pungli saat pelaksanaan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
Viralnya kasus Husein ini membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turun tangan dan meminta supaya kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani dinonaktifkan dan memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan.