Harusnya, kata dia, Ridwan Kamil sebagai pembina ASN menelusuri juga aturan normatif yang dilanggar Husein.
Dengan demikian, kata dia, penindakan atas kasus Husein ini bisa lebih adil.
''Jangan hanya gara-gara viral, Ridwan Kamil langsung mengambil momentum kasus Husein ini untuk meningkatkan popularitas,''cetus Aa Maung.
Dan sebagai pemerhati dunia pendidikan, Aa Maung meminta supaya kasus dugaan pungli yang terjadi dalam kasus Husein ini harus diusut tuntas.
''Jadi kasus dugaan punglinya diusut, kasus pelanggaran kepegawaian Husein juga dituntaskan,''tegas Aa Maung.