Kabar Terbaru Kasus Penipuan Investasi yang Dilakukan Indra Kenz Siap Menghadap ke Pengadilan? Simak Ulasannya

- 24 Juni 2022, 15:10 WIB
Update Kasus Investasi Ilegal Indra Kenz, Berkas Perkara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan,/ Pmj/Yeni
Update Kasus Investasi Ilegal Indra Kenz, Berkas Perkara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan,/ Pmj/Yeni /

Usai proses P21 selesai, maka perkara atas tersangka Indra Kenz akan segera naik ke meja persidangan.

Dengan diawali pembacaan dakwaan yang akan dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat.

Baca Juga: Benarkah Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat Itu Sunnah Rasul, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Seperti diketahui Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Penetapan tersangka dari pihak kepolisian tersebut berdasarkan hasil gelar perkara atas Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2).

Selain itu, Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus investasi bodong Binomo kali ini, Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Demikian ulasan mengenai kasus Indra Kenz yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.***

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah