KILASCIMAHI - Semua aset affiliator binary option yang kini telah menjadi tersangka, Indra Kenz sudah mulai disita oleh polisi.
Jika sebelumnya, rekening, deposito hingga mobil Tesla berwarna biru milik Indra Kenz telah disita, kini aset affiliator binary option berupa rumah dan tanah pun sudah berada di tangan penyidik.
Hal ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menyita rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, affiliator Indra Kenz.
Rumah yang disita penyidik itu berada di Medan, Sumatera Utara. Diduga, rumah mewah bercat putih milik Indra Kenz itu dibangun menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan dari judi onlile berkedok trading binary option.
"Penyitaan rumah di Medan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, dilansir dari PMJNews, Rabu 9 Maret 2022.
Dalam foto yang beredar, rumah mewah bercat putih yang disita penyidik masih dalam proses pembangunan. Rumah itu juga terlihat memiliki halaman yang cukup luas.
Adapun rumah lain yang disita yaitu rumah dengan tingkat tiga dan rooftop yang berada di komplek lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.
Whisnu mengatakan penyitaan aset akan terus berjalan ke depannya, termasuk dengan rumah milik Indra Kenz yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," jelasnya.