KILASCIMAHI – Kabar terbaru kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz telah memasuki babak terbaru yakni siap menghadap ke pengadilan.
Sebelumnya, nama Indra Kenz sempat heboh lantaran banyak korban yang terkena kasus penipuan investasi melalui aplikasi binomo.
Di beberapa hari yang lalu korban penipuan investasi lakukan aksi demo di depan Kejaksaan Agung dan menuntut untuk segera dilakukan proses persidangan terhadap Indra Kenz sebagai tersangka.
Lantas, Indra Kenz sudah melengkapi formil dan materiil (P-21). Mau tahu lebih jelasnya?
Berikut ulasan mengenai kasus Indra Kenz yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan
Seperti dikutip KilasCimahi.com melalui Pikiran-Rakyat.com, berkas perkara yang dilakukan Indra Kenz sudah lengkap secara formil dan materiil.
"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Berkas kasus Indra Kenz telah dinyatakan lengkap maka sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, untuk selanjutnya seluruh barang bukti termasuk tersangka dilimpahkanke pengadilan.
"Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan," ujarnya.