''Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," terangnya.
Mengenai permintaan maaf Arteria Dahlan, Ari mengatakan, pihaknya memaafkan. Tapi, kata dia, harus ada sanksi yang bisa membuat efek jera sehingga pejabat di Indonesia tidak bisa semaunya berbicara dan melecehkan budaya asli di Indonesia ini.
Pihaknya kini tengah menunggu tindak lanjut dari pelaporan ini ke polisi.