Masalah Bahasa Sunda dalam Rapat Jangan Dibesar-besarkan, Ngatiyana : Masa nanti Assalamu'alaikum Ngga Boleh

- 20 Januari 2022, 09:09 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana /

KILASCIMAHI - Ruang rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cimahi itu tidak terlihat terlalu penuh. Sebagian anggota Dewan mengikuti jalannya rapat melalui aplikasi zoom meeting.

Tiba giliran Plt Wali Kota Cimahi, Letkol Inf (Purn) Ngatiyana untuk memberikan kata pengantar Raperda Dana Cadangan dan Retribusi Bangunan serta Tanggapan Pengesahan Raperda Penyertaan Modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

''Sampurasun,''ucap Ngatiyana, Rabu, 19 Januari 2022 sore.

Baca Juga: 5 Kontroversi Arteria Dahlan, Apa Saja?

Meskipun bukan berdarah asli Sunda, Ngatiyana tetap menggunakan salam khas masyarakat Sunda, Sampurasun. Saat hal ini ditanyakan, Ngatiyana mengatakan bahwa kita semua punya kewajiban untuk mengangkat adat budaya. 

''Jangan sampai adat budaya punah,''ungkap dia.

 Meski bukan Orang Sunda asli, bagi Ngatiyana, pepatah 'Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' akan terus diterapkan. Termasuk, kata dia, salah satunya penggunaan salam Sampurasun.

Baca Juga: Penyertaan Modal ke BJB Disetujui Fraksi, Tapi Anggota Dewan Minta Diprioritaskan dalam Pelayanan

Saat ditanyakan mengenai isu yang sedang ramai terkait adanya tindakan rasis yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terhadap masyarakat Sunda, Ngatiyana minta supaya urusan ini jangan dibesar-besarkan. Maksudnya, penggunaan bahasa Sunda dalam rapat itu jangan jadi masalah besar. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat. 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x