Pernyataan ini telah mengundang kecaman dari masyarakat Sunda yang menilai pernyataan itu rasis. Pasalnya, banyak sekali sempalan-sempalan dalam bahasa Inggris atau bahasa Asing lainnya yang kerap digunakan dalam rapat, tapi tidak sampai berujung pada permintaan pemecatan.
''(Adat budaya harus dilestarikan,red) Jangan sampai punah. Masa nanti Assalamu'alaikum ngga boleh lagi. Harus hargai adat budaya,''pungkas Ngatiyana.