Tuntaskan Masalah Penghinaan, Masyarakat Sunda Tetap Akan Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI

- 21 Januari 2022, 15:17 WIB
Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri P Kantaprawira
Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri P Kantaprawira /Dokumen Pribadi Andri P Kantaprawira

KILASCIMAHI - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP telah menyatakan minta maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas ucapannya mengenai permintaannya kepada Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Tapi tampaknya permintaan maaf Arteria Dahlan tak sebanding dengan sakit hati yang dirasakan masyarakat Sunda.

''Dimaafkan. Tapi kami tidak melihat keikhlasan. Kami juga masih akan tetap memperjuangkan keadilan dan tetap akan melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI,''tegas Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri P Kantaprawira kepada KilasCimahi.com, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kepergok Ngomong Bahasa Sunda, Budi Dalton: Urusan sama Orang Sunda Bakal Panjang

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas pernyataanya beberapa waktu lalu. Ia meminta maaf setelah dimintai klarifikasi oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Politisi PDIP, Arteria Dahlan usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada Kamis 20 Januari 2022.

Ditambahkan Andri, pihaknya belum berhenti mencari keadilan karena ucapan Arteria Dahlan sudah sangat melukai hati orang Sunda.

Andri menjelaskan, Bahasa Sunda merupakan akar dari kebudayaan Sunda. Bukan pakaian.

''Kita tahu si A orang Sunda, si B orang Jawa, si C orang Sulawesi itu dari bahasa yang digunakannya, budayanya. Jadi ketika Bahasa Sunda diusik, itu menyakiti sekali,''jelas dia.

Baca Juga: Tetap Tidak Mau Minta Maaf, Arteria Dahlan Bersikukuh Ingin Bersihkan Kejaksaan dari Sunda Empire

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x