Tak Tahan Diintimidasi Oknum Polisi, Warga Berglust Cimahi Minta Yudi Surjadi Jadi Kuasa Hukum

13 Juli 2023, 19:42 WIB
Puluhan warga ex Hotel Berglust Baros Cimahi minta Yudi Cahjadi SH jadi kuasa hukum karena tak tahan diintimidasi polisi /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Puluhan warga Berglust, Kelurahan Baros, Kota Cimahi minta Yudi Surjadi SH menjadi kuasa hukum mereka.

 

 

Warga di RT 1 dan 2 Kelurahan Baros Kota Cimahi ini mengaku sudah tak tahan diintimidasi oleh oknum polisi yang terus menekan warga terkait kepemilikan tanah.

Apalagi, banyak warga Berglust Cimahi ini yang mengalami intimidasi oleh oknum polisi ini sudah berusia sangat tua

Melihat kondisi warga yang merasa tertekan oleh intimidasi oknum polisi ini, Yudi Surjadi SH pun bersedia menjadi kuasa hukum warga Berglust Cimahi.

Baca Juga: Hadirkan Politik Sehat, Yudi dan Wispa Gelar Turnamen Tenis Meja di Margaluyu, Cimahi

''Sebagai advokat, sudah menjadi kewajiban kami untuk menolong warga yang sudah membutuhkan,'' tegas Yudi, Kamis 13 Juli 2023.

Dalam proses advokasi warga ini, Yudi mengaku tak menerima sepeser pun uang dari warga alias gratis.

Menurut Yudi, dirinya merasa terpanggil untuk membela warga yang terdzholimi.

Sejarah Tanah Eks Hotel Berglust

 

 

Untuk diketahui, kasus warga Berglust ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Awalnya, pada tahun 1946, warga menempati bangunan ex Hotel Berglust yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sebagian besar merupakan polisi yang bertugas di Polres Cibabat (nama Polres Cimahi waktu itu,red).

Lantaran banyak yang berprofesi polisi, maka kawasan eks Hotel Berglust ini kerap disebut juga sebagai Wisma Polisi.

Baca Juga: PIP Jangan Diklaim Aspirasi PKS, Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi: Janji Pajak Motor Gratis Mana?

Tapi, pada 1975 an, tanah di kawasan eks Hotel Berglust ini diklaim sebagai tanah milik kepolisian RI.

''Ayah saya, dan juga warga lain sempat akan mengajukan sertifikat tanah di sini. Tapi kata BPN harus minta izin dulu ke Polda,'' kata Ketua Forum Warga Berglust, Yohannes Carpallo.

Tapi karena masih berstatus polisi aktif, warga pun segan untuk meminta izin ke Polda Jabar untuk mengurus sertifikat tanah.

Kasus ini kembali mencuat pada 2019 an. Saat itu, kepolisian mengklaim telah memiliki surat kepemilikan atas tanah di kawasan eks Hotel Berglust.

Bahkan, baru-baru ini, telah dipasang plang yang bertuliskan bahwa di kawasan tersebut akan dibangun Mapolsek Cimahi Tengah.

''Warga pun dipanggil ke Polres Cimahi dan menyebutkan bahwa tanah yang kami tempati akan segera dibangun dan meminta warga segera pindah,''tambah Yohannes.

Warga pun mengaku sangat keberatan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang mereka tempati sudah puluhan tahun sejak ayah mereka masih aktif berdinas di kepolisian.

Tak hanya itu, hampir seluruh bangunan di kawasan eks Hotel Berglust ini sudah dipugar oleh warga.

Selain itu, warga pun mempertanyakan keabsahan administrasi kepemilikan tanah yang diklaim oleh kepolisian ini.

Pasalnya, kata Yohannes, tanah yang mereka tempat ini telah memiliki administrasi pertanahan dalam Eigendom Verponding No 543.

Dan sudah sejak lama, kaya Yohannes, warga sudah menbayar PBB ke Pemkot Cimahi atas tanah dan bangunan yang ditempati.

''Tapi kami malah diintimidasi,'' kata Yohannes.

Beberapa waktu lalu, kata dia, setiap rumah yang ada di RT 1 dan 2 RW 04 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah ini didatangi oleh oknum petugas polisi.

Baca Juga: 4 Larangan Saat Malam 1 Suro Yang Perlu Kamu Ketahui, Cek Di Sini

Mereka, kata Yohannes, menyebut bahwa warga telah menempati tanah milik kepolisian dan diminta untuk segera pindah.

''Kasihan warga yang sudah lanjut usia dan ibu-ibu, semuanya stress dan merasa tertekan,''ungkap Yohannes.

Hal ini dibenarkan oleh warga RT 01/04 Kelurahan Baros, Remigius Didi.

Dirinya pernah didatangi oleh oknum polisi yang mempertanyakan kenapa bangunan yang ditinggali Remidius dibangun. Alasan oknum polisi tersebut, bangunan yang ditinggali Remidius ini didirikan diatas tanah milik kepolisian.

Bahkan, kata Remidius, oknum polisi itu sampai meminta bukti pembayaran PBB kepada dirinya.

''Saya jawab bapak kan bukan petugas pajak dan pertanahan, kenapa nanya-nanya soal pajak? Lalu, kalau rumah ini tidak dibangun dan roboh karena sudah sangat tua dan menimpa ibu saya yang sudah tua, siapa yang mau tanggung jawab,''tukas dia.

Lantaran tak takah dengan intimidasi dari oknum polisi ini, warga pun akhirnya sepakat untuk meminta kepada Yudi Surjadi SH untuk menjadi kuasa hukum mereka.

Tempuh Mediasi

 

Yudi Cahjadi SH

Sementara itu, Yudi Surjadi SH didampingi oleh rekannya Jeanis Dewi Nur Santoso SH telah melayangkan surat audiensi dan meminta klarifikasi ke Polda Jabar.

Rencananya, pada Kamis 13 Juli 2023 pukul 15.00 WIB tadi, Yudi dan warga yang diwakilinya mengundang Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus ataupun yang mewakilinya untuk memberikam klarifikasi atas klaim kepemilikan tanah di kawasan ex Hotel Berglust ini.

''Tapi sayangnya tidak ada yang datang dari Polda Jabar untuk memberikan klarifikasi,'' ungkap Yudi.

Baca Juga: Bawaslu Cimahi Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Yang Dilakukan PKS Terkait PIP

Pihaknya, kata dia, hanya ingin mengetahui dasar hukum dari klaim kepemilikan atas tanah di kawasan eks Hotel Berglust ini.

Tak hanya itu, pihaknya pun ingin mengetahui batas-batas tanah mana yang diklaim milik Polda Jabar ini.

''Kami melihat banyak kelemahan atas klaim kepemilikan tanah oleh Polda Jabar ini,'' tegas Yudi.

Bahkan, kata dia, jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 tentang Pendftaran Tanah menegaskan bahwa seseorang yang menguasai fisik tanah selama kurin waktu 20 tahun secara terus menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut.

''Warga di sini sudah menempati tanah di sini sejak 1946,''cetus dia.

Sebagai kuasa hukum dari warga Berglust ini, Yudi mengaku bahwa pihaknya akan mendahulukan mediasi dengan pihak Polda Jabar.

''Kami nanti akan mengajukan lagi surat permintaan klarifikasi sebelum menempuh jalur hukum,'' tegas Yudi.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler