Bawaslu Cimahi Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Yang Dilakukan PKS Terkait PIP

- 9 Februari 2023, 14:00 WIB
Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan PKS terkait menawarkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara massif
Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan PKS terkait menawarkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara massif /Riffa Anggadhitya/

Para kader PKS Cimahi ini disebut menjanjikan warga akan mendapat bantuan PIP.
Usai menawarkan bantuan PIP, para kader PKS Cimahi ini pun membagikan stiker calon anggota legislatif asal partai berlambang bulan sabit ini.

Dengan mengisi form pengajuan bantuan PIP, tambah Macky, masyarakat jadi berharap akan memperoleh dana PIP ini. Meskipun, secara kondisi ekonomi tidak layak menerima bantuan PIP.

''Ini pembodohan masyarakat namanya. Bantuan PIP ini kan bansos dari pemerintah, bukan dari PKS,''tegas dia Ketua Umum Inakor, Marcky Polii.

Sementara itu, Humas DPD PKS Kota Cimahi, Kania Intan Puspita mengaku tidak tahu persis mengenai proses sosialisasi PIP.

Meski demikian, Kania membenarkan bahwa Anggota DPR RI asal Fraksi PKS, Ledia Hanifa meminta kepada pengurus PKS untuk mensosialisasikan PIP.

Menurut Kania, harus dibedakan antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kalau KIP, kata dia, pengajuannya harus melalui sekolah.

''Tapi kan ribet karena harus masuk data DTKS,'' jelas dia.

Baca Juga: Iwan Yoestiawan, Pejabat BPN Cimahi Kasus Pungli PTSL, Dituntut 1,6 Tahun dan Denda Rp 50 Juta

Sedangkan PIP, kata Kania, merupakan pengajuan aspiras anggota DPR RI.

Oleh karena itu, sepengetahuannya, Ledia membentuk tim advokasi yang dibantu kader PKS di Cimahi untuk mensosialisasikan mengenai PIP.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x