Komisi I DPRD Kota Cimahi Akan Panggil BPN Minta Penjelasan soal OTT dan PTSL

13 Juli 2022, 18:43 WIB
Komisi I DPRD Kota Cimahi akan panggil BPN untuk pertanyakan penanganan PTSL / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

KILASCIMAHI - Komisi I DPRD Kota Cimahi akan segera memanggil BPN untuk meminta klarifikasi terkait OTT dan kasus dugaan pungutan liar penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Persoalan OTT pejabat BPN Cimahi ini dinilai merupakan puncak gunung es.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Cimahi akan memanggil BPN untuk memberikan penjelasan.

''Kami akan panggil secepatnya,'' tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Hendra Saputra, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Puluhan Ketua RW Diperiksa Kejari Terkait OTT Pejabat BPN, Praktisi Hukum: Pemkot Harus Mendampingi

Seperti diketahui, kejaksaan melakukan OTT terhadap pejabat BPN berinisial IW pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.

Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW, oknum pejabat BPN Kota Cimahi.

Diperoleh informasi, IW sudah menerima sekitar Rp 128 juta dari dugaan pungli PTSL 2021.

Kini, IW sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Cimahi.

Ditambahkan Hendra, Komisi I DPRD Kota Cimahi tidak dalam kapasitas menyelidiki kasus OTT dan proses hukum kasus ini.

''Kami hanya melanjutkan proses dengar pendapat sebelumnya antara masyarakat dengan BPN terkait penuntasan penanganan PTSL 2017,'' jelas Hendra.

Baca Juga: Usai Di-OTT, Kantor BPN Kota Cimahi Tertutup, Penjagaan Diperketata

Ketua RW 13 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Joko Radi mempertanyakan sejumlah akta jual beli tanah dan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

“Beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017, kami mengurus pendaftaran PTSL milik warga, namun banyak yang tidak tuntas, bahkan ketika ditanyakan bagaimana dengan berkas-berkas yang diserahkan, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, termasuk milik saya sendiri,” jelasnya, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut dia, penerbitan PTSL merupakan program yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo sekitar tahun 2014 lalu.

Pihaknya bersama warga yang lainnya melakukan proses pendaftaran penerbitan PTSL tersebut melalui kantor pertanahan Kota Cimahi.

Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, bahkan saat ditanya berkas-berkas yang diserahkan kepada BPN Cimahi tidak jelas jawabannya.

“Jika dalam satu RW minimal ada 10 warga yang mengurus PTSL sedangkan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW berarti ada sekitar 180 warga setiamanah yang tidak jelas dimana berkas-berasnya, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota?,” terang dia.

Dia menyebutkan, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Kotta Cimahi saat masih diketuai oleh Achmad Gunawan namun tidak ada kejelasan dari pihak BPN.

Hal yang sama dilakukan saat kepemimpinan Achmad Zulkarnain sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi , tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan juga.

“Kami dari Forum RW sudah dua kali menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi I DPRD Kota Cimahi, tetapi sampai detik ini tak ada kejelasan, kami menginginkan agar akta tanah milik warga yang diserahkan kepada petugas BPN untuk dikembalikan,” sebutnya.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN Cimahi, Terkuak Ribuan Berkas Dokumen Tanah Milik Warga Hilang

Ditambahkan Hendra, Komisi I saat itu memfasilitasi warga dengan BPN terkait persoalan PTSL.

''Tapi saat dipertemukan di Komisi I, antara warga dengan petugas sudah saling kenal. Dan mereka akan langsung mengurusnya langsung. Saya tidak tahu kelanjutannya, tahu-tahu OTT,'' cetus dia.

Untuk itu, kata Hendra, pihaknya akan kembali memanggil BPN untuk bisa mengurai persoalan penanganan PTSL warga Kota Cimahi.

''Mudah-mudahan kalau masalahnya terurai, persoalan PTSL ini bisa segera diselesaikan dan masyarakat bisa memperoleh haknya,'"pungkas dia.

Baca Juga: Pejabat BPN Cimahi Yang Kena OTT Kejaksaan Karena Pungli PTSL, Langsung Dipecat Menteri

Demikian ulasan mengenai Komisi I DPRD Kota Cimahi akan memanggil BPN terkait PTSL.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler