Resmi! Mau Set Up Box atau STB Gratis, Klik Link Ini dari Kemenkominfo

- 5 November 2022, 15:40 WIB
Set Up Box atau STB untuk menangkap siaran televisi digital pasca penutupan siaran televisi analog oleh Kominfo.
Set Up Box atau STB untuk menangkap siaran televisi digital pasca penutupan siaran televisi analog oleh Kominfo. /Foto: Merdeka/Tangkapan layar/

KILASCIMAHI - Untuk mendapatkan Set Up Box atau STB gratis, klik link ini, resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Sejak 5 November 2022, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) secara nasional.

Untuk bisa mendapatkan siaran televisi, masyarakat bisa menggunakan Set Up Box atau STB.

Selain dijual di berbagai toko, STB ini juga diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Baca Juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog. Simak Cara Pasang Set Top Box atau STB Berikut Ini!

Untuk mengetahui apakah kamu merupakan penerimma bantuan STB gratis dari pemerintah, klik link dibawah ini.

Seperti diketahui, pemutusan siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) secara nasional telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.

Hal ini tertuang dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya, siaran TV beralih ke sistem siaran TV Digital.

Untuk itu, STB merupakan salah satu perangkat yang kini menjadi penting untuk proses migrasi ke TV Digital.

STB ini bisa didapatkan secara gratis. Lalu bagaimana cara mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo?

Dilansir dari berbagai sumber, untuk mendapat STB tersebut, kamu harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x