Mulai 3 November 2022 Menkominfo Resmi Berhentikan Siaran TV Analog dan Beralih Menuju Siaran TV Digital

- 3 November 2022, 20:30 WIB
Mulai 3 November 2022 Menkominfo Resmi Berhentikan Siaran TV Analog dan Beralih Menuju Siaran TV Digital
Mulai 3 November 2022 Menkominfo Resmi Berhentikan Siaran TV Analog dan Beralih Menuju Siaran TV Digital /Lia Lutpiani/Istock photo

KILASCIMAHI - Era digital sudah semakin maju, Menkominfo mengajak semua pihak untuk melakukan peralihan siaran TV analog ke Siaran TV digital demi mengembangkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Tujuan dari peralihan siaran TV Analog menuju TV Digital harapannya supaya muncul variasi konten yang lebih berkualitas.

Menkominfo juga menerangkan bahwa dengan peralihan siaran TV Analog ke Digital akan memungkinkan mempererat silaturahmi persatuan bangsa, yang dimana nantinya akan lebih dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.

Dilansir kilascimahi.com dari laman resmi Kominfo menjelaskan informasi yang terkait.

Baca Juga: Fenomena Tengah Hari Lebih Awal Pada 3 November 2022 Sebabkan Waktu Shalat Bergeser

Dalam siaran pers No. 496/HM/Kominfo/11/2022, Menkominfo memberikan apresiasinya atas kinerja seluruh pihak yang telah bersedia menjalankan peralihan TV Analog ke Digital dengan tepat waktu.

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” ungkap Menkominfo usai Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek, di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 03 November 2022, dini hari.

Baca Juga: Daftar Bahasa Gaul Yang Ternyata Sudah Terdaftar Dalam KBBI

Menteri Johnny menegaskan bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini adalah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dan dengan peralihan ini, secara khusus Menkominfo menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah