Update! Peserta Calon PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Segera Persiapkan 10 Dokumen Ini!

- 21 Januari 2023, 16:11 WIB
Update! Peserta Calon PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Segera Persiapkan 10 Dokumen Ini! Simak ulasannya!
Update! Peserta Calon PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Segera Persiapkan 10 Dokumen Ini! Simak ulasannya! /pixabay.com/stocksnap/
KILASCIMAHI - Pengumuman seleksi guru PPPK sebentar lagi. Setelah dinyatakan lulus, segera persiapkan 10 dokumen berikut ini!
 
Setelah pelamar P1 P2 dan P3 yang dinyatakan lulus pada seleksi guru PPPK, langkah selanjutnya adalah mengurus beberapa dokumen untuk mengurus NIP.
 
Agar proses pengurusannya lebih mudah dan cepat keluarnya NIP, ASN PPPK guru yang sudah resmi lulus baiknya persiapkan berkas yang diminta dari jauh-jauh hari. 
 
Seperti diketahui, pengumuman PPPK guru akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023 mendatang. Beeikut 10 berkas yang harus dipersiapkan selanjutnya!
 
Setelah dilakukan seleksi untuk calon guru PPPK, BKN membagi keiteria seleksi guru PPPK menjadi kriteria P1, P2, dan P3. 
 
 
Penerimaan guru PPPK sudah dilakukan seleksi sejak tahun 2021 lalu. Pada tahun 2023 ini, kriteri P1 P2 dan P3 akan mengisi formasi yang masih kosong. 
 
Dikutip kilascimahi.com dari Youtube Abu Bakar, berikut 10 dokumen yang harus dipersiapkan setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK guru kriteria P1 P2 dan P3. 
 
Pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2023 ini terus dinantikan, bagi pelamar yang sudah mengikuti seleksi, dan sudah memenuhi syarat-syarat berkas yang dibutuhkan. Saatnya untuk melihat apakah pelamar guru PPPK lulus ataukah gagal. 
 
Seperti informasi yang banyak beredar, bagi pelamar PPPK guru kriteria P1 P2 P3 100% lulus pada pengumuman tahun ini.
 
Meski demikian, baiknya untuk mengecek pengumuman hasil seleksi guru PPPK yang sudah dilakukan oleh BKN maupun panitia seleksi guru PPPK. 
 
Adapun bagi pelamar yang sudah lulus seleksi guru PPPK tahun ini, baiknya untuk mempersiapkan berkas yang diminta selanjutnya. 
 
Seperti informasi yang beredar, pengumuman seleksi guru PPPK 2023 ini akan dilakukan pada tanggal 2-3 Februari mendatang. 
 
 
Informasi hasil seleksi PPPK guru resmi dapat dipantau sesuai dengan informasi yang dishare melalui halaman resmi dari situs BKN sendiri, yakni sscasn.bkn.go.id
 
Setelah resmi lulus sebagai ASN PPPK, untuk peroleh NIP, persiapkan berkas berikut ini: 
1.Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah
2.Scan berearna ijazah asli
3.Scan berwarna transkrip nilai asli
4.Print out daftar riwayat hidup dari SECASN
5.Surat pernyataan
6.Surat lamaran
7.Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
8.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
9.Surat keterangan tidak menggunakan narkoba
10.Surat keterangan pengalaman bekerja dan berkinerja baik
 
 
Demikian ulasan dari kilascimahi terkait dengan 10 dokumen yang harus dipersiapkan setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK guru kriteria P1 P2 dan P3.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x