5. Pelamar tidak merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Pelamar berkeadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan pada jabatan yang dilamar.
7. Pelamar memiliki surat Keterangan Berkelakuan Baik.
8. Pelamar memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana atau diploma empat sesuai persyaratan.
9. Pelamar melengkapi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian ulasan mengenai 9 persyaratan pendaftaran ASN PPPK 2022 JF Guru untuk pelamar umum, no 8 wajib punya.