Nasib Guru Honorer P1 Terancam Tak Diangkat Menjadi PPPK, Usai KemenPAN-RB Tetapkan Kebutuhan ASN 2022

15 September 2022, 09:09 WIB
Puluhan ribu guru honorer P1 terancam tidak diangkat jadi PPPK 2022 Foto: Sosok Marga Chista, guru honorer viral belikan keperluan sekolah siswa kurang mampu /Lingkar Kediri/Dok. Pribadi

KILASCIMAHI - Ratusan ribu guru honorer terancam tak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Hal ini terjadi usai KemenPAN-RB membuat ketetapan kebutuhan ASN PPPK 2022 yang telah diserahkan kepada Kemendikbud dan seluruh pemerintah daerah.

Jumlah penetapan kebutuhan ini berkurang drastis yang berdampak terhadap peluang guru honorer yang telah lulus passing grade 2021 tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2022.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB dengan Kemdikbud, BKN dan seluruh pemerintah daerah, MenPAN-RB menyerahkan Surat Keputusan tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Selamat! 4 Kategori Guru Honorer Ini Dijamin Akan Langsung Diangkat Jadi ASN Dalam Pendaftaran PPPK 2022

Dalam surat keputusan tersebut, tertulis jumlah formasi jabatan untuk ASN PPPK 2022 hanya sebanyak 530.028 orang.

Disebutkan, jumlah ini merupakan data per 6 September 2022. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Dikutip dari kanal Youtube Info ASN Guru disebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade 2021 atau masuk kategori P1.

Tapi, dari jumlah kuota untuk pendaftaran PPPK jabatan fungsional Guru yang telah ditetapkan sebanyak 319.716 formasi ini, tidak seluruhnya terserap dari jumlah guru kategori P1 yang telah lulus passing grade 2021.

Untuk diketahui, teknis perekrutan JF Guru dalam PPPK 2022 diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam Permen PANRB No 20 tahun 2022 tersebut disebutkan bahwa ada prioritas penempatan PPPK JF Guru bagi kategori P1 yang telah lulus passing grade 2021 tidak perlu mengikuti tes.

''Formasi lama kita beri kesempatan untuk tidak berkompetisi dengan yang baru. Yang baru mungkin lebih hebat dari sisi IT, tapi minim dari sisi pengabdian,''jelas MenPan-RB, Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Guru Honorer Yang Sudah Memenuhi Syarat Ini Masuk Pelamar Prioritas di Pendaftaran PPPK 2022

Persoalannya, alokasi untuk guru honorer yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade 2021 dalam seleksi PPPK 2022 hanya 134.022 formasi.

Dengan rincian, guru honorer yang sudah mendapatkan kuota di tahun 2022 dengan
penempatan di sekolah induk sebanyak 74.771 orang.

Selain itu, penempatan non sekolah induk di dalam instansi untuk sekolah negeri 32.424 orang dan 26.827 orang atau total sebanyak 59.251 orang.

Sedangkan guru honorer yang masuk kategori P1 dan belum mendapatkan kuota PPPK 2022 tapi belum sudah memperoleh penempatan sebanyak 27.039 orang.

Dengan rincian sudah mendapatkan penempatan di sekolah induk di sekolah negeri 10.713 orang dan sudah mendapatkan penempatan non sekolah induk di dalam instansi untuk negeri 3.750 orang dan swasta 12.567 orang.

Di sisi lain, masih ada sekitar 32.902 guru honorer yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade 2021 yang belum memperoleh penempatan dan masuk dalam kuota PPPK 2022.

Rinciannya, sebanyak 12.587 guru honorer di sekolah negeri dan 20.315 guru di sekolah swasta.
Jadi, dari 193.854 pelamar telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021

Jadi, dalam kanal Youtube Info ASN Guru ini juga disebutkan bahwa 134.002 (69 persen) siap diangkat menjadi PPPK di tahun 2022.

Sedangkan sebanyak 27.030 (14 persen) mendapat penempatan namum belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022, Diharapkan dapat diangkat di tahun 2023.

Dan 32.902 (17 persen) belum mendapat penempatan dan kuota PPK 2022 sama sekali.

Baca Juga: 9 Persyaratan Pendaftaran ASN PPPK 2022 JF Guru Untuk Kategori Pelamar Umum, No 6 Wajib Punya

Demikian ulasan mengenai nasib puluhan ribu guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 yang terancam tidak diangkat menjadi PPPK 2022.

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler