KILASCIMAHI - Baru-baru ini Richard Eliezer alias Bharada E dikabarkan dicabut perlindungannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, Bharada E diberikan perlindungan penuh oleh LPSK pasca dirinya dijadikan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Sejak menjadi saksi kasus tersebut dan ungkap nama-nama tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua dirinya pun dijadikan sebagai Justice Collaborator.
Dimana, Justice Collaborator itu sendiri adalah pelaku yang terlibat dalam suatu tindak pidana yang memilih untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tersebut.
Namun kabarnya, baru-baru ini LPSK telah mencabut perlindungan terhadap dirinya.
Lantas, apa alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer?
Dilansir dari antaranews.com alasan LPSK melalukan pencabutan perlindungan kepada Richard Eliezer karena dirinya disebut telah melakukan wawancara di salah satu stasiun televisi tanpa adanya persetujuan dari pihak LPSK.