Mau Daftar CPNS 2023? Jangan Sampai Ketinggalan Dokumen Ini Jika Kamu Tidak Mau Gagal

- 19 Januari 2023, 10:00 WIB
Mau Daftar CPNS 2023? Jangan Sampai Ketinggalan Dokumen Ini Jika Kamu Tidak Mau Gagal
Mau Daftar CPNS 2023? Jangan Sampai Ketinggalan Dokumen Ini Jika Kamu Tidak Mau Gagal /Towfiqu barbhuiya/

KILASCIMAHI - Mau tau apa saja yang menjadi dokumen penting untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023? yuk langsung saja simak ulasan selengkapnya.

Untuk mendaftar sebagai CPNS tentunya kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat penting seleksi CPNS 2023.

Pemerintah Indonesia sudah pastikan seleksi CPNS akan dibuka pada tahun 2023, dengan sejumlah persyaratan dan dokumen pendaftaran yang harus disiapkan terlebih dahulu.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan open rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Senin (26/12).

Berikut kilascimahi.com sajikan dokumen penting untuk seleksi CPNS 2023 yang dilansir dari akun Instagram @dinaskerja

Dokumen Yang Harus Disiapkan

Baca Juga: Jadwal Live BRI Liga 1 2022/2023: Bhayangkara FC vs Persik Kediri Kamis, 19 Januari 2023 Hanya di Indosiar

1. KTP
2. Swafoto
3. Pas foto
4. Surat lamaran
5. Transkip nilai
6. Dokumen lainnya

Bagi calon pendaftar yang tidak ingin gagal mengikuti seleksi CPNS 2023, haruslah mempersiapkan dengan baik dokumen-dokumen di atas, agar nantinya berhasil terverifikasi sebagai peserta.

Jika semua persyaratan sudah dipenuhi dan terverifikasi, maka bersiap-siaplah untuk mengikuti sejumlah tes CPNS 2023 selanjutnya.

Baca Juga: Update Jadwal TV Indosiar Hari Ini Kamis, 19 Januari 2023: Ada Mega Film Asia Hingga Live D'Koplo-Final Audisi

Demikian kilascimahi.com sajikan dokumen penting untuk seleksi CPNS 2023 yang tidak boleh ketinggalan.*

Editor: Kamariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x