Apakah 26 Desember 2022 Ada Cuti Bersama Natal, Ini Penjelasan Menko PMK

- 16 Desember 2022, 18:25 WIB
Cuti bersama 26 Desember 2022 diralat Menko PMK, Muhadjir EffendyInstagram @menkopmk
Cuti bersama 26 Desember 2022 diralat Menko PMK, Muhadjir EffendyInstagram @menkopmk /

KILASCIMAHI - Apakah 26 Desember 2022 ada cuti bersama Natal?

Informasi yang menyebar sebelumnya, tidak ada cuti bersama sebelum 25 Desember 2022 atau berkaitan dengan libur hari Natal.

Tapi, dalam SKB Tiga Menteri disebutkan bahwa cuti bersama Natal dilakukan pada 26 Desember 2022.

Cuti bersama tanggal 26 Desember dilakukan karena perayaan Natal berlangsung pada hari Minggu.

Baca Juga: Natal Hari Minggu 25 Desember 2022, Cuti Bersama Desember Kapan?

Tapi, hal ini langsung diralat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy meralat pernyataannya tentang cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Dia menyebut tak ada cuti bersama saat tanggal tersebut.

Menurut Muhadjir, pada tanggal 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambi cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata Muhadjir.

Sebelumnya, berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi yang tertuang pada nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x