Dalam deklarasi itu juga diluncurkan buku ‘Kenangan untuk Ayah’ yang berisi 100 surat anak Nusantara yang diseleksi dari Sayembara Menulis Surat untuk Ayah
Usai deklarasi, mereka mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bupati di 4 penjuru Indonesia yakni Sabang, Merauke, Sangir Talaud dan Pulau Rote.
Setelah itulah setiap tanggal 12 November ditetapkan sebagai Hari Ayah Nasional.
Demikian ulasan dari sejarah awal dideklarasikannya Hari Ayah Nsional di Indonesia yang di mana bertujuan untuk menghormati serta menghargai peranan seorang ayah di dalam keluarga.
Baca Juga: 20 Ucapan Special untuk Peringatan Hari Ayah Nasional, Ungkapan Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Semoga dengan mengetahui sejarahnya, membuat diri senantiasa berbakti kepadanya setiap waktu, karena Hari Ayah ataupun Hari Ibu adalah wujud bakti kita setiap waktu.***