Kiamat Internet Indonesia Akan Terjadi Setelah WhatsApp, Instagram dan Google Diblokir Pemerintah

- 19 Juli 2022, 15:49 WIB
Kiamat internet Indonesia diprediksi akan terjadi saat WhatsApp, Instagram hingga Google dan puluhan platform digital diblokir pemerintah
Kiamat internet Indonesia diprediksi akan terjadi saat WhatsApp, Instagram hingga Google dan puluhan platform digital diblokir pemerintah /Tangkapan layar kominfu.com/

Kominfo pun meminta kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun global, yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: Pejabat BPN Cimahi Sertifikatkan Tanah Negara Bekas Aset BLBI Menjadi Milik Perorangan dalam Program PTSL

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup private pada tanggal 20 Juli 2022.

“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dan apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran,” ungkapnya.

Demikian ulasan mengenai kiamat internet di Indonesia yang akan terjadi jika WhatsApp, Instagram hingga Google dan puluhan platform digital diblokir pemerintah karena tidak mendaftar sebagai PSE pada 20 Juli 2022 nanti.***

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah