Hilangnya akses pada sejumlah aplikasi tersebut berpotensi membuat berbagai aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari kesulitan berkomunikasi hingga mengganggu pekerjaan yang bergantung pada aplikasi-aplikasi ini.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pun membuat situs hitung mundur kiamat internet (Internet Apocalypse Countdown) dengan alamat kominfu.com.
Baca Juga: Bahaya, Ini Dampak Pemblokiran WhatsApp Oleh Pemerintah Dalam 3 Hari kedepan
Mulai dari hari, jam, menit, hingga detik tertera dengan ukuran besar di situs tersebut sebagai penanda kapan kiamat internet di Indonesia akan dimulai.
"Pemerintah Indonesia berencana untuk melarang 'penyedia layanan online' termasuk Google, Meta, Twitter, dan banyak lainnya. Ini adalah hitungan mundur," tutur keterangan di situs tersebut, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 18 Juli 2022.
Tidak hanya memperlihatkan waktu hitung mundur, situs itu juga menampilkan komentar netizen di Twitter mengenai ancaman pemblokiran aplikasi-aplikasi tersebut.
Ada juga petisi berjudul 'Surat Protes Netizen Indonesia Menolak Permenkominfo 5/2020 dan amandemen Permenkominfo 10/2021' sebagai bentuk penolakan kebijakan Pemerintah tersebut.
Bagi yang ingin melihat langsung situs hitung mundur kiamat internet di Indonesia tersebut, bisa melalui link ini.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir puluhan aplikasi yang tidak mendaftar dalam beberapa hari lagi.
Hanya tersisa 1 hari bagi Kominfo untuk memblokir sejumlah aplikasi yang tidak juga mendaftar hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang.