Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Yang Paling Layak Diganti Berdasarkan Hasil Survey IPO

- 28 Februari 2022, 13:15 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri yang paling layak diganti berdasarkan hasil survey Indonesia Political Opinion (IPO) yang dilaksanakan pada  15 -22 Februari 2022
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri yang paling layak diganti berdasarkan hasil survey Indonesia Political Opinion (IPO) yang dilaksanakan pada 15 -22 Februari 2022 //Instagram/@gusyaqut

KILASCIMAHI - 62 persen persepsi publik menginginkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diganti.

Mayoritas persepsi publik yang menginginka Menteri Agama, Gus Yaqut diganti atau direshuffle ini berdasarkan hasil survey terbaru yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk 'Dinamika Isu Sosial, Kemasyarakatan, dan Konstelasi Politik 2024'.

Survei tersebut dilakukan sebelum ramai-ramai soal pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut soal analogi pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

"Karena ini selesai 22 Februari jadi toa belum masuk, mungkin kalau sekarang bisa makin justru meningkat drastis," jelas Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam diskusi daring bertajuk 'Menakar Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Publik', Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca Juga: Lembaga Adat Melayu Riau Minta Jokowi sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara 'Pecat' Menteri Agama Gus Yaqut

Untuk diketahui, survei IPO dilakukan pada 15-22 Februari 2022. Survei dilakukan melalui wawancara lewat sambungan telepon kepada responden. Sebanyak 1220 responden terlibat dalam penelitian periode ini.

Survei dilakukan dengan menggunakan teknik multistage random sampling dengan margin of error 2.90 persen, dan tingkat akurasi data 95 persen.

Ditambahkan Dedi, dari hasil survey tersebut, sebanyak 52 persen publik menilai reshuffle atau perombakan kabinet perlu dilakukan.

"Yang menyatakan masih perlu adanya reshuffle itu 11 persen tapi yang nyatakan perlu 41 persen, berarti total ada 52 persen menyatakan reshuffle diperlukan," kata Dedi.

Baca Juga: Gelar Ruwatan, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Tetap Tuntut Arteria Dahlan Dipecat

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah