Arteria Dahlan Harus Minta Maaf kepada Masyarakat Penutur Bahasa Sunda

- 18 Januari 2022, 18:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan didesak minta maaf usai meminta Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda saat raker diganti.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan didesak minta maaf usai meminta Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda saat raker diganti. /ANTARA/

KILASCIMAHI - Kecaman atas pernyataan kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung dan meminta supaya Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat untuk dipecat, kian meluas.

Kini, Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) dan Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS) meminta supaya Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat penutur Bahasa Sunda.

''Kami juga meminta supaya Arteria Dahlan juga meminta maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang telah menggunakan bahasa Sunda,''jelas Ketua PPSS, Cecep Burdansyah, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Masyarakat Tatar Sunda Minta Megawati Pecat Arteria Dahlan Karena Menyinggung Masyarakat Sunda

Ditambahkan Cecep, apa yang dilakukan oleh Arteria Dahlan telah melukai masyarakat Sunda atau penutur Bahasa Sunda. Pasalnya, ungkapan Arteria yang meminta kepada Jaksa Agung supaya memecat kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat seakan-akan pelanggar hukum.

Karena secara aturan, seorang pejabat itu bisa dipecat jika melakukan pelanggaran hukum, baik itu pidana atau korupsi.

''Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan,''ungkap Cecep.

Baca Juga: Minta Maaf kepada Umat Islam, Ferdinand Sengaja Bikin Surat Ditulis Tangan dari Balik Jeruji Besi

Cecep juga menyayangkan sikap politik Arteria Dahlan yang merupakan kader PDI Perjuangan ini akrena memahami UUD Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Jadi, kalaupun ada yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Meskipun, tidak mungkin keseluruhan pembicaraan itu menggunakan Bahasa Sunda.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah