Masyarakat Tatar Sunda Minta Megawati Pecat Arteria Dahlan Karena Menyinggung Masyarakat Sunda

- 18 Januari 2022, 17:12 WIB
Masyarakat Tatar Sunda mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk memberikan dukungan
Masyarakat Tatar Sunda mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk memberikan dukungan /akun facebook Andri P Kantaprawira

KILASCIMAHI - Pernyataan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta kepada Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat menuai reaksi dari masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.

''Kami Masyarakat Tatar Sunda yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat Sunda meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Dr (Hc) Megawati yang lama memahami kebudayaan urang Sunda untuk memecat atau me-Recalling/pergantian antar waktu bapak Arteria Dahlan yang telah secara terbuka dan tidak beradat di depan publik telah menyinggung SARA kami warga Tatar Sunda,''tegas Juru Bicara Masyarakat Tatar Sunda, Andri Kantaprawira kepada kilascimahi.com, Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Andri, yang menjadi ketersinggungan masyarakat Sunda adalah pernyataan Arteria Dahlan yang mengaitkan penggunaan bahasa Sunda dalam rapat sebagai ukuran keprofesionalan seorang pejabat publik.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tersinggung Penggunaan Bahasa Sunda dalam Rapat Dipermasalahkan Arteria Dahlan

Sebelumnya dalam kilascimahi.com, disebutkan bahwa Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta secara langsung kepada jaksa agung untuk memecat kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

Dikatakan Andri, ucapan Arteria Dahlan ini merupakan sebuah provokasi yang secara tidak langsung mengaitkan antara ketidakprofesionalan dengan bahasa Sunda.

Padahal, pihaknya sering melihat rapat-rapat yang mengutarakan selapan dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Tapi, hal itu malah tidak dipermasalahkan.

''Kami juga akan meminta Majelis Kehormatan Dewan DPR RI untuk memeriksa dan memberi sanksi ethics dan administratif atas tindakan provokator DPR RI yang menjatuhkan marwah DPR RI sebagai lembaga yang terhormat,''tambah Andri.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat Dipecat, Netizen: Pejabat Berbahasa Jawa Pecat

Menurut Andri, sebagai anggota DPR RI, Arteria tidak memahami cita-cita UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya, perjuangan selama 72 tahun sejak republik ini merdeka.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x