Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Menjual Perempuan di Aplikasi Michat, Ini Peran Tiga Tersangka

- 28 Desember 2021, 20:30 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo /

KILASCIMAHI- Viral seorang anak berusia 14 tahun diperkosa oleh sejumlah lelaku, lalu dijual di media sosial Michat.

Kasus ini terungkap dari unggahan di Medsos Instagram, Selasa 28 Desember yakni dari akun @alvianakmal.

Polrestabes Bandung melakukan langkah cepat, dan berhasil mengamankan tiga pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penjualan wanita.

Baca Juga: Perempuan Usia 14 tahun Ini Diperkosa Sejumlah Pria, Lalu Ditawarkan ke Aplikasi Kencan Michat

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo menjelaskan bahwa riga orang pelaku berinisial S, I, dan L telah diamankan polisi.

Kasatreskrim menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan terlebih dahulu dengan seorang pelaku berinisial I lewat aplikasi Facebook.

Singkat cerita, dari perkenalan tersebut, keduanya kemudian berpacaran.

Baca Juga: Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ke-20: Pencarian Poin Bagi Para Klub Papan Tengah

"Pertama inisial I dia kenalan lewat Facebook dengan korban. Terus, I sama korban pacaran," terangnya, Selasa 28 Desember 2021.

Kasatreskrim menambahkan, bahwa setelah berpacaran, korban dan pelaku bahkan sempat bersetubuh.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x