Akibat Pengaruh Minuman Keras, Anak Anggota DPR Tega Aniaya Sang Kekasih Hingga Tewas

7 Oktober 2023, 17:35 WIB
Akibat Pengaruh Minuman Keras, Anak Anggota DPR RI Tega Aniaya Kekasih Hingga Tewas /

KILASCIMAHI - Baru-baru ini viral berita salah satu anak anggota DPR berinisial (R) yang menganiaya sang kekasihnya hingga tewas.

Diketahui sang kekasih bernama Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang berstatus janda muda yang berasal dari Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.

Anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB tega menganiaya sang kekasih hingga tewas diduga karena tengah berada dalam pengaruh minuman keras.

Dikutip dari antaranews.com saat dilakukan wawancara terhadap salah satu warga, Saepudin menyatakan bahwa penyebab kematian Andini baru diketahui setelah salah satu pihak keluarga korban buka suara. 

Baca Juga: RUU ASN Disahkan, PHK Massal Honorer Resmi Dibatalkan! 

Sebelum meninggal dunia dengan keadaan yang mengenaskan, diketahui korban dengan sang kekasih sempat mengunjungi sebuah klub malam di Surabaya.

Tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab seorang anak anggota DPR RI tega menghabisi nyawa kekasihnya secara brutal.

"Untuk kasus yang dialami korban, saya kurang paham. Namun yang saya tahu Dini tidak pulang-pulang ke kampung dan selama itu tidak ada kabar tentang dirinya dan tahu-tahu pulang sudah dalam kondisi meninggal," tutur Saepudin.

Namun sebelumnya, diduga korban dengan sang kekasih sama-sama tengah berada dalam pengaruh minuman keras usai mengadakan pesta di sebuah klub malam di Surabaya.

Akibat terpengaruh minuman keras, diduga pelaku dan korban sempat mengalami cek cok.

Lebih parahnya lagi, jasadnya janda muda asal Sukabumi ini pun dimasukkan kedalam bagasi mobil milik pelaku.

Baca Juga: Dongkrak Pertumbuhan Bisnis Brand Lokal dan UMKM, Shopee Jadi Pilihan Nomor Satu bagi Penjual

Saepudin kembali menambahkan bahwa jenazah korban tiba pada Jumat (6/10) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB dan disemayamkan beberapa jam di rumah duka sebelum dimakamkan.

Diketahui, jenazah korban di makamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler