Kurangi Penumpukan, Pengangkutan Sampah Kota Cimahi Akan Dijadwal

- 5 Oktober 2023, 11:44 WIB
Pemkot Cimahi akan membuat jadwal pengangutan sampah agar tidak terjadi penumpukan
Pemkot Cimahi akan membuat jadwal pengangutan sampah agar tidak terjadi penumpukan /ilustrasi tumpukan sampah/Pexel/Pixabay

KILASIMAHI - Imbas terbakarnya Tempat Pengelolaan Kompos (TPK) Sarimukti sejak 20 Agustus 2023 lalu, menyebabkan terjadinya kondisi darurat sampah di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi. 

Mengacu data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, jumlah sampah yang dihasilkan Kota Cimahi setiap harinya sebanyak 226 ton sampah. Jumlah tersebut menjadi persoalan menumpuknya sampah di sejumlah TPS di Kota Cimahi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi membuat peraturan mengenai ketentuan pembuangan sampah, jadwal pengangkutan sampah dan daftar titik kumpul bagi masyarakat yang akan membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan.

“Jadwal Pengangkutan ini merupakan bagian dari rekayasa manajemen pengelolaan sampah di masa darurat, agar memastikan warga memilah sampahnya sejak dari sumber karena di TPS hanya sampah sesuai jadwal yg dapat diterima,” kata Ario Wibisono, Kabid Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dukutip dari INFOCIMAHI.

Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun, Siap Kelola Sampah Bogor Raya

Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk tertib dalam memilah sampah dan diangkut berdasarkan jenis sampahnya sesuai amanat PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019. 

Hal tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di masa darurat sehingga tidak terjadi penumpukan

Untuk diketajui, Peraturan Daerah Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019 memuat tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, tercantum larangan mencampur jenis sampah.***

 

 

Editor: Titin Kartika Dewi

Sumber: infocimahi.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x