Catat Waktu Mustajab Dikabulkan Doa Di Hari Jumat Sesuai Hadist Riwayat Bukhari

- 15 Maret 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi waktu mustajab doa pada hari Jumat
Ilustrasi waktu mustajab doa pada hari Jumat /pixabay/

KILASCIMAHI - Simak ulasan berikut selengkapnya untuk mengetahui waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa agar dikabulkan pada hari Jumat. 

Waktu mustajab untuk berdoa pada hari Jumat telah dimuat dalam beberapa hadist sahih. Untuk itu, catat waktunya bagi anda umat muslim untuk memanjatkan doa pada hari Jumat. 

Terlebih lagi hari Jumat pada bulan suci Ramadhan dianjurkan bagi anda untuk memperbanyak doa, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan memperbanyak sholawat kepada Nabi SAW

Para ulama terdahulu bahkan memfokuskan diri untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat agar meraih kesempurnaan waktu yang mustajab. Sehingga para ulama juga memberi istilah khusus untuk waktu tersebut dengan sa'atul ijabah atau waktu terkabulnya doa.

Baca Juga: Cara Berbuka Puasa Ramadhan Yang Dianjurkan Sesuai Syariat Islam

Keistimewaan berdoa pada hari Jumat, dilandasi oleh hadits Nabi SAW yang mengabarkan bahwa terdapat satu waktu yang apabila seseorang berdoa pada waktu tersebut, niscaya Allah mengabulkannya.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا


Artinya: Dari sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat: Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar. (HR Al-Bukhari).

Berangkat dari hadits nabi di atas, terdapat satu waktu yang apabila seorang hamba berdoa, maka Allah akan mengabulkan permintaanya.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x