Buya melanjutkan, usai melakukan tayamum, maka sholatnya kemudian akan menjadi sah, bahkan tidak perlu lagi mengulangnya dengan mandi.
"Setelah tayamum ga usah diganti lagi, selesai sholatnya juga sah, ndak perlu ngulang dengan mandi besoknya, karena tayamummu kan ada sebab, dan sebabnya karena sakit, selesai, itu menggantikan mandi 100 persen," terangnya.
Dengan kemudahan yang diberikan dalam Islam tersebut, Buya mengingatkan agar jangan sampai umat Islam meninggalkan sholat dengan alasan tidak dapat mandi junub.
Alasan itu juga tidak boleh dipakai para istri untuk menolak melayani suami.
"Islam itu mudah, jangan sampai tidak melakukan sholat, jangan gara-gara suka kedinginan lalu tidak melayani suami, tersiksa itu suami," ujarnya mengingatkan.
Itulah ulasan mengenai hukum puasa jika tidak mandi wajib saat imsak dan digantikan dengan tayamum. ***