Siapa Bilang Tato itu Haram, Ustadz Hanan Attaki Memperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya, Mau Tahu?

- 8 Februari 2022, 20:00 WIB
Ustadz Hanan Attaki sebut tato itu diperbolehkan. Tapi ada syaratnya
Ustadz Hanan Attaki sebut tato itu diperbolehkan. Tapi ada syaratnya / /Tangkapan layar Youtube.com / Hanan Attaki/PortalJember.com

Baca Juga: Viral Boneka Arwah di Kalangan Artis, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

Kemudian syarat yang terakhir, tato hena yang ada pada wanita tersebut hanya ditujukan kepada suaminya.

"Tato yang seperti itu boleh", ungkap Ustadz Hanan Attaki.

Itu tadi jenis tato yang diperbolehkan dalam Islam menurut Ustadz Hanan Attaki. Semoga bermanfaat.***(Dwi Siti Nur Hayati/PortalJember.com)

 

Tulisan ini sudah ditayangkan PortalJember.com dalam artikel berjudul Mentato Diri Diperbolehkan Asalkan Memenuhi 3 Syarat Ini Sebut Ustadz Hanan Attaki

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x