Siapa Bilang Tato itu Haram, Ustadz Hanan Attaki Memperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya, Mau Tahu?

- 8 Februari 2022, 20:00 WIB
Ustadz Hanan Attaki sebut tato itu diperbolehkan. Tapi ada syaratnya
Ustadz Hanan Attaki sebut tato itu diperbolehkan. Tapi ada syaratnya / /Tangkapan layar Youtube.com / Hanan Attaki/PortalJember.com

KILASCIMAHI - Kalau banyak ulama sebut tato itu haram, Ustadz Hanan Attaki justru memperbolehkan.

Memang, Ustadz Hanan Attaki pun memahami bahwa dalam ajaran Islam, mentato diri itu sangat dilarang.

Apalagi di zaman sekarang, Ustadz Hanan Attaki pun tahu bahwa tato menjadi salah satu media yang dapat menularkan virus HIV.

Dengan demikian, Ustadz Hanan Attaki pun paham bahwa mentato diri itu juga seperti menyakiti diri sendiri dan itu dilarang.

Baca Juga: Dajjal Punya Ciri-ciri Seperti Manusia, Ustadz Zulkifli: Rambut Kribo, Mata Pecak , Ada Lafadz Didahinya

Tapi, seperti dikutip KilasCimahi.com dari PortalJember.com, Ustadz Hanan Attaki menyebutkan bahwa ada tato yang diperbolehkan.

Tapi, kata pendiri Shift ini, ada 3 syarat yang harus dilakukan ketika mentato diri.

Simak penjelasan Ustadz Hanan Attaki, dikutip PortalJember.com dari salah satu video yang diunggah di akun Instagram @quotesofthedays_ pada 18 November 2021.

Mentato diri diperbolehkan dengan syarat yang pertama, bahannya berasal dari hena.

Syarat yang kedua adalah dipakai oleh wanita.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x