JIka Masih Punya Hutang, Bersedekah Bisa Haram, Ini Kata Buya Yahya

- 6 Januari 2022, 20:05 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang seseorang yang memiliki hutang tetapi ingin bersedekah. Hukum bersedekah menjadi haram jika kondisinya seperti ini.
Buya Yahya menjelaskan tentang seseorang yang memiliki hutang tetapi ingin bersedekah. Hukum bersedekah menjadi haram jika kondisinya seperti ini. /portaljember.com/Tangkapan layar kanal YouTube/Buya Yahya

"Anda membayar hutang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada anda bersedekah," tegas Buya Yahya.

Orang yang memaksakan bersedekah ketika masih punya hutang dan sudah jatuh tempo waktu membayar hutang maka hukumnya haram.

"Jika hutangmu itu hutang yang sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu. Maka saat itu, anda tidak boleh bersedekah. Kalau anda bersedekah, jatuhnya haram, dosa," jelas Buya Yahya.

Lain halnya jika jatuh tempo bayar hutang masih lama, maka masih bisa melakukan amalan sedekah.

"Tapi kalau hutangnya belum jatuh tempo, anda punya gambaran untuk membayarnya, maka hari ini anda nyantai, anda masih bisa bersedekah karena belum jatuh tempo," lanjutnya.*** (Rika Saputri/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x