KILASCIMAHI - Sedekah merupakan amal ibadah yang mulia. Seorang muslim diminta bersedekah dalam kondisi apapun, termasuk saat dirinya dalam kondisi kesulitan ekonomi.
“Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. At-Talaq: 7)
Jadi, sekalipun dalam kondisi sulit, muslim tetap dianjurkan untuk terus bersedekah. Salah satu contoh Sahabat Rasulullah yang biasa bersedekah sekalipun dalam kondisi sempit adalah kisah keluarga Ali bin Abi Thalib ra yang pernah menahan lapar tiga hari berturut-turut hanya dengan minum saja tapi tetap bersedekah.
Baca Juga: Istri Rajin Ibadah Dijamin Masuk Neraka Jika Melakukan Ini
Jika kita dapat bersedekah di kala susah, rezeki yang ada akan menjadi berkah. Allah limpahkan kesehatan, ketenangan jiwa, kebahagiaan, maupun bentuk kemudahan hidup lainnya.
Namun, bagaimana jika seseorang yang masih punya hutang dan ingin bersedekah? Bagaimana hukumnya?
Dikutip dari PortalJember.com dalam artikel yang berjudul Bersedekah Saat Masih Punya Hutang Bagaimana Hukumnya Buya Yahya Sebut Haram Jika Kondisinya Seperti Ini , disebutkan bahwa bersedekah bisa menjadi haram jika kita masih berhutang.
Berikut jawaban dari Buya Yahya, seperti yang dikutip PortalJember.com pada kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 November 2017.
Baca Juga: Pemerintah Siap Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Murah
Menurut Buya Yahya, membayar hutang merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan.