Viral Video Pria Bersumpah Dengan Al Quran Mengaku Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Bandung

- 7 Juni 2023, 18:23 WIB
Viral video pria bersumpah dengan Al Quran mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung ke KPK
Viral video pria bersumpah dengan Al Quran mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung ke KPK /TikTok @arviopratama/

KILASCIMAHI - Viral video seorang pria yang bersumpah dengan Al Quran mengaku merupakan pelapor kasus dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Video pria yang bersumpah dengan Al Quran ini viral di medsos, terutama di TikTok dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam video ini, pria ini mengaku bahwa apa yang ia laporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung bukanlah berita bohong atau hoax.

Pria yang mengaku bernama Piar Pratama Samsudin SH ini mengaku siap bersumpah dengan Al Quran dan berani di azab jika apa yang ia sampaikan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung merupakan fitnah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK

''Bismillahirrahmanirrahimm. Saya Piar Pratama Samsudin SH. Demi Allah Saya bersumpah bilamana yang saya sampaikan fitnah atau bohong, maka saya berani diazab dunia akhirat, saya menolak keras disebut ditunggangi oleh kepentingan politik. Saya menyatakan apabila yang saya sampaikan hoax atau fitnah terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung, saya siap di azab oleh Allah SWT,''ujar pria dalam video yang viral tersebut seperti dikutip kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dari akun TikTok @arviopratama, Rabu 7 Juni 2023.

Seperti diketahui, pada 23 Mei 2023 lalu, Aktivis Pemuda Bandung Raya yang diwakili Bilal Al Farizi melaporkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke KPK. Dadang Supriatna diduga telah menerima gratifikasi dari pengusaha pemenang tender proyek Revitalisasi Pasar Banjaran dan Soreang berinisal EK.

Dalam laporan tersebut, disebutkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna diduga menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner hitam yang diserahkan pada bulan Ramadhan lalu. Masih dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Uang Rp 4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp750 juta, Rp750 juta dan terakhir Rp3 miliar sebagai pelunasan.

Selain Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disebutkan bahwa penerimaan suap ini juga dituduhkan kepada beberapa kaki tangan Bupati yang menerima masing-masing Rp25 juta.

Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya pada Selasa 23 Mei 2023.

Sementara itu, dalam videonya itu, Pria tak hanya bersumpah atas dirinya, pria ini kemudian menantang para pejabat di Kabupaten Bandung untuk melakukan sumpah dengan Al Quran.

Pria yang bernama Piar ini juga menantang Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Sekda Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang merasa tersinggung atau di fitnah oleh dirinya untuk melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Laporan Bilal Al Farizi Ke KPK Atas Dugaan Suap Bupati Bandung Cepat Diusut, Aa Maung: Semoga Tidak Terbukti

''Saya akan betanggung jawab atas laporan yang saya lakukan ke KPK atas dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung,''tegas Piar.

Meski demikian, Piar mengingatkan kepada para pejabat Kabupaten Bandung bahwa mereka bisa saja berbohong atau membeli hukum di dunia. Tapi, di mata Allah SWT, para pejabat ini pasti tidak akan bisa berbohong.

''Ingat azab Allah itu ada,''pungkas dia.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x