KILASCIMAHI - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati harus bersiap menghadapi 5 gugatan baru.
Kelima gugatan ini berasal dari keluarga Brigadir J.
Lima gugatan dari keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati akan memperberat hukuman mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, belum lama ini.
Menurut Kamaruddin, dirinya telah mendapatkan tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi untuk membuat 5 laporan atas dugaan kejahatan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati terhadap Brigadir J.
"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis 18 Agustus 2022.
Berikut lima laporan keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Pertama, keluarga Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya diduga telah memberikan laporan palsu.
Hal ini terkait dengan tidak dilanjutkannya penyelidikan atas laporan Putri Chandrawati yang menyatakan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.