KILASCIMAHI - Ada kejanggalan lagi dalam proses penanganan kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Pasalnya, meski sudah meninggal ditembak, Brigadir J masih bisa mentransfer sejumlah uang ke rekening Ferdy Sambo.
Nilai uang yang ditransfer Brigadir J ke Ferdy Sambo pun sangat besar yakni Rp 200 juta.
''Rp 200 juta,''ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan video akun instagram @obrolanpolitik, Rabu 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kejam Banget, Brigadir J Sudah Meninggal, Uang Direkeningnya Rp 200 Juta Juga Diambil
Anehnya, kata Kamarudin, transfer uang ini dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Hal ini diketahui Kamarudin setelah mengecek adanya transfer dari rekening Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, almarhum Brigadir J memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp 200 juta.
''Masak ada transfer tanggal 11 Juli dari rekening almarhum ke rekening tersangka. Itu berarti 3 hari setelah pembunuhan itu,''ungkap Kamarudin.