KILASCIMAHI - Irjen Ferdy Sambo dinilai sangat kejam dalam memperlakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain membunuh Brigadir J dengan kejam, Ferdy Sambo pun diduga mengambil 'secara paksa' uang yang dimiliki ajudannya tersebut.
Uang yang diambil dari Brigadir J oleh Ferdy Sambo pun bukan nilai yang sedikit.
''Rp 200 juta,''ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan video akun instagram @obrolanpolitik, Rabu 17 Agustus 2022.
Yang lebih kejam lagi, kata Kamarudin, pengambilan uang ini dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Hal ini diketahui Kamarudin setelah mengecek adanya transfer dari rekening Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, almarhum Brigadir J memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp 200 juta.