Begini Kronologi Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Polisi Usai Kawal Pengiriman Ekstasi di Bandung

- 16 Agustus 2022, 12:15 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap polisi usai kawal pengiriman ekstasi ke Bandung
Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap polisi usai kawal pengiriman ekstasi ke Bandung /Dok. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham/

KILASCIMAHI - Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap polisi usai mengawal pengiriman ekstasi di Bandung.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ini ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena diduga menjadi bagian dari sindikat bandar narkotika di Bandung.

AKP Edi Nurdin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada Senin 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Tuntas, Bareskrim Kini Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang

''AKP ENM ditakap karena diduga membantu peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bandung,''jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan, Selasa 16 Agustus 2022.

Ditambahkan Krisno, penangkapan AKP ENM ini didasarkan pada pengembangan penyidikan kasus sindikat narkoba yang kerap beraksi di tempat hiburan malam di Kota.

Pihaknya, telah menangkap bandar narkoba di Kota Bandung pada akhir Juli 2022 lalu.

Pada saat penangkapan AKP Edi Nurdin, penyidik mengamankan 101 gram sabu dan alat hisapnya serta uang tunai Rp27 juta.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tambah Krisno.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x