Kasus Ferdy Sambo Belum Tuntas, Bareskrim Kini Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang

- 16 Agustus 2022, 11:20 WIB
Selain kasus Ferdy Sambo, polisi baru-baru ini menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin
Selain kasus Ferdy Sambo, polisi baru-baru ini menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin /PMJ News/

KILASCIMAHI - Kasus Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih bergulir, kini publik dikagetkan dengan peristiwa polisi tangkap Kasatnarkoba.

Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ini dilakukan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ini tidak berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo.

AKP Edi Nurdin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada Senin 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Brigadir J dan Putri Candrawathi Pernah Lakukan Ini Di Sofa dan Kamar, Inikah Motif Ferdy Sambo Bunuh Ajudan?

''AKP ENM ditakap karena diduga membantu peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bandung,''jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan, Selasa 16 Agustus 2022.

Ditambahkan Krisno, penangkapan AKP ENM ini didasarkan pada pengembangan penyidikan kasus sindikat narkoba yang kerap beraksi di tempat hiburan malam di Kota.

Pihaknya, telah menangkap bandar narkoba di Kota Bandung pada akhir Juli 2022 lalu.

Pada saat penangkapan AKP Edi Nurdin, penyidik mengamankan 101 gram sabu dan alat hisapnya serta uang tunai Rp27 juta.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tambah Krisno.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x